Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2012 Kota Bandung untuk
jabatan yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung adalah sebanyak 69 orang, dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :
Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kota Bandung
Formasi Tahun 2012 agar mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi dengan
ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
NO | KODE LAMARAN |
NAMA JABATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | LOWONGAN FORMASI |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 |
T O T A L | 69 | |||
TENAGA KESEHATAN | ||||
1 | 0101 | Dokter Spesialis Radiologi | Dokter Spesialis Radiologi | 3 |
2 | 0102 | Dokter Spesialis Mata | Dokter Spesialis Mata | 3 |
3 | 0103 | Dokter Spesialis Anak | Dokter Spesialis Anak | 2 |
4 | 0104 | Dokter Spesialis Patologi Klinis | Dokter Spesialis Patologi Klinis | 4 |
5 | 0105 | Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin | Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin | 2 |
6 | 0106 | Dokter Spesialis Obgyn | Dokter Spesialis Obgyn | 7 |
7 | 0107 | Dokter Spesialis Bedah | Dokter Spesialis Bedah | 3 |
8 | 0108 | Dokter Spesialis Penyakit Dalam | Dokter Spesialis Penyakit Dalam | 4 |
9 | 0109 | Dokter Spesialis Anestesi | Dokter Spesialis Anestesi | 3 |
10 | 0110 | Dokter Spesialis Kardiologi | Dokter Spesialis Kardiologi | 2 |
11 | 0111 | Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik | Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik | 3 |
12 | 0112 | Dokter Spesialis Bedah Orthopedi | Dokter Spesialis Bedah Orthopedi | 2 |
13 | 0113 | Dokter Spesialis Bedah Mulut | Dokter Spesialis Bedah Mulut | 3 |
14 | 0114 | Dokter Spesialis Syaraf | Dokter Spesialis Syaraf | 1 |
15 | 0115 | Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa | Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa | 3 |
16 | 0116 | Dokter Spesialis THT | Dokter Spesialis THT | 2 |
17 | 0117 | Dokter Spesialis Patologi Anatomi | Dokter Spesialis Patologi Anatomi | 1 |
18 | 0201 | Dokter Umum | Dokter Umum | 21 |
A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
- Berkelakuan baik;
- Sehat jasmani dan rohani; dan
- Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Desember 2012, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
- Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) per 1 Desember 2012, dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan saat ini, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir;
- Persyaratan dan kelengkapan lamaran :
REGISTRASI ONLINE :- Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara secara online melalui situs www.cpnsd.kotabandung.org dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
- Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Aplikasi pendaftaran online akan ditutup pada tanggal 17 Agustus 2012 pukul 24.00 WIB
PENGIRIMAN BERKAS :- Disamping melakukan pendaftaran online, peserta wajib mengirimkan berkas pendukung sebagai berikut :
- Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada Walikota Bandung dan dalam lamaran mencantumkan : kode lamaran dan nomor pendaftaran serta ditandatangani (tanpa materai);
- Fotocopy KTP yang dilegalisir pejabat berwenang;
- Foto Copy Ijazah (Sarjana dan Profesi), dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir);
Catatan : ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang; - Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli);
- Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (kartu kuning) asli;
- Lamaran dan lampirannya dimasukan dalam amplop warna coklat bertali ukuran 25 x 34 cm dengan mencantumkan NOMOR PENDAFTARAN dan KODE LAMARAN DI SUDUT KIRI ATAS AMPLOP LAMARAN serta dikirim melalui PO BOX 194 BDG 40000;
- Pengiriman berkas lamaran selambat-lambatnya tanggal 18 Agustus 2012 CAP POS.
PENCETAKAN KARTU PESERTA :- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Pengadaan CPNSD Kota Bandung dapat melakukan pencetakan kartu peserta, sedangkan yang dinyatakan tidak lulus, tidak dapat melakukan pencetakan kartu peserta.
- Pencetakan kartu peserta bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dapat dilakukan mulai tanggal 25 Agustus s.d 30 Agustus 2012.
- Diluar ketentuan waktu tersebut lamaran tidak akan diproses dan dianggap tidak memenuhi syarat.
- Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun;
- Materi ujian meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
- Pelaksanaan Ujian Seleksi TKD dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012 dengan waktu dan tempat ditentukan pada saat pemanggilan seleksi, dan jika terdapat perubahan jadwal pelaksanaan ujian akan diberitahukan melalui kartu peserta;
- Peserta yang lulus TKD akan diikutsertakan dalam ujian TKB (Psikologi Lanjutan);
- Waktu dan tempat pelaksanaan TKB akan diberitahukan pada saat pengumuman peserta yang lulus TKD;
- Dalam seleksi Penerimaan CPNSD ini berlaku sistem gugur;
- Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
http://www.soalcpns.com/?id=fahrocom
BalasHapus