Rabu, 08 Agustus 2012

Syarat Lamaran CPNSD

Berikut syarat lengkap dan mekanisme pendaftaran CPNSD 2012. Syarat ini bersifat umum dan secara khusus lamaran pada suatu daerah ditentukan oleh setiap daerah.

Informasi ini dimaksudkan sebagai referensi terutama bagi yang akan mengajukan lamaran. Semoga ada manfaatnya.



A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan pemerintah;
9. Bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah;

B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
2. Berkelakuan baik;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 7 Agustus 2012 dan paling tinggi :

  • 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 7 Agustus 2012
  • 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 7 Agustus 2012 bagi tenaga kependidikan/guru yang bekerja pada Instansi Pemerintah atau swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau telah bekerja sebelum tanggal 17 April 1997, secara terus menerus atau tidak terputus-putus sampai sekarang;

5. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian selanjutnya;

KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Lamaran  dikirim  melalui  PT.  Pos dengan  kilat khusus  (tercatat) mulai  tanggal 7 s.d 16 Agustus 2012 stempel pos dengan menggunakan amplop coklat ukuran 35 x 24,5 cm;
2. Bagi pelamar yang mengirim lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan tidak akan diproses;
3. Tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung ke BKD Kabupaten Bangka Tengah;
4. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan kertas HVS folio yang dibubuhi materai Rp. 6000,- menggunakan huruf kapital/balok dengan mencantumkan :

  • - Nama lengkap semua gelar pendidikan dituliskan dibelakang nama;
  • - Jenis kelamin;
  • - Tempat/Tanggal lahir;
  • - Pendidikan Terahkir;
  • - Alamat jelas Jalan, Dusun/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi;
  • - Nomor telepon rumah dan Handphone (HP) yang mudah dihubungi;
  • - Jenis Jabatan, Kode Jabatan, Jenis Pendidikan, Kode Pendidikan

Surat Lamaran dilampiri dengan :
a. Pas photo terbaru bewarna ukuran 3 X 4 sebanyak 6 lembar dan dibaliknya ditulis nama.
b. Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang dipersyaratkan, yang telah dilegalisir dengan ketentuan ijazah yang dikeluarkan oleh :

  • 1. Universitas/Institut foto copy ijazah dilegalisir oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik.
  • 2. Sekolah Tinggi foto copy ijazah dilegalisir oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik.
  • 3. Akademi dan Politeknik foto copy ijazah dilegalisir oleh Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik
  • 4. Perguruan Tinggi Agama Islam foto copy ijazah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang dan berkompenten pada Kopertais
  • 5. Perguruan Tinggi Swasta Agama Hindu / Budha / Kristen / Katholik foto copy ijazah dilegalisir oleh Kabid Bimas Agama yang bersangkutan pada Kanwil Departemen Agama / Kakandep  Agama  Kabupaten / Kota  dan  Direktur,  Sekretaris  Ditjen  Bimas  yang bersangkutan.
  • 6. Sekolah / Akademi / PT Kedinasan foto copy ijazah dilegalisir oleh Kepala Sekolah/ Ketua /Direktur Akademik atau PT yang bersangkutan, Kapusdiklat / Kabid yang berkompeten. (Ijazah sementara / surat keterangan lulus / bukti yudisium tidak berlaku).


c. Fotocopy Surat Keterangan pencari kerja/AK1 kartu kuning dari Dinas Tenaga Kerja  yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang legalisir stempel basah;
d. Fotocopy Surat Keputusan  pengangkatan  sebagai  pegawai  pada  instansi  pemerintah  atau/ lembaga swasta berbadan hukum bagi yang berusia lebih dari 35 Tahun s/d. 40 Tahun dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang pada tempat bekerja legalisir stempel basah dan menyertakan asli surat keterangan masih bekerja pada instansi tersebut;
e. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri dan tidak mengajukan mutasi;
f. Menyertakan amplop balasan yang berukuran 23 x 11 cm dan sudah ditempel dengan prangko kilat khusus, dengan menuliskan nama dan alamat lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah dihubungi (contoh penulisan terlampir), bagi yang tidak menyertakan amplop balasan dan alamat yang jelas tidak akan dibalas.

5. Berkas lamaran dimasukan ke dalam map sesuai dengan warna jenis formasi dan dimasukkan ke dalam amplop coklat ukuran   35 x 24,5 cm, ditujukan kepada :
Yth. Bupati/Walikota …………………….
Pada ujung kiri atas amplop lamaran ditulis CPNS kemudian dibawah ditulis “Perihal : Lamaran CPNS, Jenis  Formasi, Nama  Jabatan,  Kode  Jabatan  dan  Kualifikasi Pendidikan  dan  Kode Pendidikan”.  Contoh penulisan terlampir
Warna Map Jenis Formasi :
- Tenaga Pendidik /Guru = Merah
- Tenaga Kesehatan = Kuning
- Tenaga Teknis = Hijau

6. Lamaran  yang Memenuhi Syarat (MS) akan  diberikan  balasan disertai  dengan  tanda  peserta ujian/nomor test.

IPELAKSANAAN SELEKSI
1. Bagi  pelamar  yang  memenuhi  persyaratan  administrasi  seleksi  Tahap  I,  akan  diundang  untuk mengikuti seleksi Tahap II berupa test tertulis, yang akan dilaksanakan pada :

  • Hari : Sabtu
  • Tanggal : 8 September 2012
  • Jam : 08.00 WIB
  • Tempat : ……………… (tertulis di kartu ujian)


Materi Test Kompetensi Dasar yang meliputi :

  • - Test Wawasan Kebangsaan
  • - Test Intelegensi Umum
  • - Test Karakteristik Pribadi


2. Bagi  pelamar  yang lulus seleksi  Tahap II, wajib mengikuti  seleksi  Tahap III  berupa Test Kompetensi Bidang yang meliputi :

  • - Tes Tertulis (Khusus Tenaga Guru);
  • - Tes Psikologi lanjutan;
  • - Tes Wawancara; dan
  • - Tes Praktek (performance test);

3. Perlengkapan ujian
Kelengkapan yang harus dibawa pada waktu ujian sebagai berikut :
a. Kartu Peserta/Tanda Peserta;
b. Pensil 2 B asli;
c. Karet Penghapus
d. Alas/Papan untuk menulis;
e. Rautan;
f. Pulpen atau Ballpoin;

4. Keputusan kelulusan ujian Tahap  II  akan diumumkan minggu keempat bulan September 2012 keputusan tersebut bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman dapat dilihat di :
- Kantor BKD Kabupaten/Kota ……………..
atau- Website ………………………..

KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Berkas lamaran yang sudah dikirim menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan.
2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat tidak akan diikutsertakan dalam test.
3. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
4. Bagi pelamar yang memberikan keterangan palsu akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5. Agar  para  pelamar  jangan  percaya  kepada  pihak-pihak  yang  tidak  bertanggungjawab  yang
menjanjikan kelulusan/calo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar