Berikut syarat lengkap dan mekanisme pendaftaran CPNSD 2012. Syarat ini bersifat umum dan secara khusus lamaran pada suatu daerah ditentukan oleh setiap daerah.
Informasi ini dimaksudkan sebagai referensi terutama bagi yang akan mengajukan lamaran. Semoga ada manfaatnya.
Informasi ini dimaksudkan sebagai referensi terutama bagi yang akan mengajukan lamaran. Semoga ada manfaatnya.
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia;
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai
Negeri;
5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai
politik;
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta;
7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan pemerintah;
9. Bersedia mengikuti segala ketentuan yang berlaku di
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah;
B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan;
2. Berkelakuan baik;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada tanggal
7 Agustus 2012 dan paling tinggi :
- 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 7 Agustus 2012
- 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 7 Agustus 2012 bagi tenaga kependidikan/guru yang bekerja pada Instansi Pemerintah atau swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau telah bekerja sebelum tanggal 17 April 1997, secara terus menerus atau tidak terputus-putus sampai sekarang;
5. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak
mengikuti ujian selanjutnya;
KETENTUAN PENDAFTARAN
1. Lamaran
dikirim melalui PT.
Pos dengan kilat khusus (tercatat) mulai tanggal 7 s.d 16 Agustus 2012 stempel pos
dengan menggunakan amplop coklat ukuran 35 x 24,5 cm;
2. Bagi pelamar yang mengirim lamaran sebelum dan sesudah tanggal
ditetapkan tidak akan diproses;
3. Tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung ke BKD
Kabupaten Bangka Tengah;
4. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam
dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan kertas HVS folio
yang dibubuhi materai Rp. 6000,- menggunakan huruf kapital/balok dengan
mencantumkan :
- - Nama lengkap semua gelar pendidikan dituliskan dibelakang nama;
- - Jenis kelamin;
- - Tempat/Tanggal lahir;
- - Pendidikan Terahkir;
- - Alamat jelas Jalan, Dusun/Kampung, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi;
- - Nomor telepon rumah dan Handphone (HP) yang mudah dihubungi;
- - Jenis Jabatan, Kode Jabatan, Jenis Pendidikan, Kode Pendidikan
Surat Lamaran dilampiri dengan :
a. Pas photo terbaru bewarna ukuran 3 X 4 sebanyak 6 lembar
dan dibaliknya ditulis nama.
b. Fotocopy ijazah dan transkip nilai yang dipersyaratkan,
yang telah dilegalisir dengan ketentuan ijazah yang dikeluarkan oleh :
- 1. Universitas/Institut foto copy ijazah dilegalisir oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik.
- 2. Sekolah Tinggi foto copy ijazah dilegalisir oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik.
- 3. Akademi dan Politeknik foto copy ijazah dilegalisir oleh Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik
- 4. Perguruan Tinggi Agama Islam foto copy ijazah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang dan berkompenten pada Kopertais
- 5. Perguruan Tinggi Swasta Agama Hindu / Budha / Kristen / Katholik foto copy ijazah dilegalisir oleh Kabid Bimas Agama yang bersangkutan pada Kanwil Departemen Agama / Kakandep Agama Kabupaten / Kota dan Direktur, Sekretaris Ditjen Bimas yang bersangkutan.
- 6. Sekolah / Akademi / PT Kedinasan foto copy ijazah dilegalisir oleh Kepala Sekolah/ Ketua /Direktur Akademik atau PT yang bersangkutan, Kapusdiklat / Kabid yang berkompeten. (Ijazah sementara / surat keterangan lulus / bukti yudisium tidak berlaku).
c. Fotocopy Surat Keterangan pencari kerja/AK1 kartu kuning
dari Dinas Tenaga Kerja yang masih
berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang legalisir stempel basah;
d. Fotocopy Surat Keputusan
pengangkatan sebagai pegawai
pada instansi pemerintah
atau/ lembaga swasta berbadan hukum bagi yang berusia lebih dari 35 Tahun
s/d. 40 Tahun dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang pada tempat bekerja
legalisir stempel basah dan menyertakan asli surat keterangan masih bekerja pada
instansi tersebut;
e. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri dan tidak
mengajukan mutasi;
f. Menyertakan amplop balasan yang berukuran 23 x 11 cm dan
sudah ditempel dengan prangko kilat khusus, dengan menuliskan nama dan alamat
lengkap pelamar serta nomor telepon yang mudah dihubungi (contoh penulisan
terlampir), bagi yang tidak menyertakan amplop balasan dan alamat yang jelas
tidak akan dibalas.
5. Berkas lamaran dimasukan ke dalam map sesuai dengan warna
jenis formasi dan dimasukkan ke dalam amplop coklat ukuran 35 x 24,5 cm, ditujukan kepada :
Yth. Bupati/Walikota …………………….
Pada ujung kiri atas amplop lamaran ditulis CPNS kemudian
dibawah ditulis “Perihal : Lamaran CPNS, Jenis
Formasi, Nama Jabatan, Kode
Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan dan
Kode Pendidikan”. Contoh
penulisan terlampir
Warna Map Jenis Formasi :
- Tenaga Pendidik /Guru = Merah
- Tenaga Kesehatan = Kuning
- Tenaga Teknis = Hijau
6. Lamaran yang
Memenuhi Syarat (MS) akan diberikan balasan disertai dengan
tanda peserta ujian/nomor test.
IPELAKSANAAN SELEKSI
1. Bagi pelamar yang
memenuhi persyaratan administrasi
seleksi Tahap I,
akan diundang untuk mengikuti seleksi Tahap II berupa test
tertulis, yang akan dilaksanakan pada :
- Hari : Sabtu
- Tanggal : 8 September 2012
- Jam : 08.00 WIB
- Tempat : ……………… (tertulis di kartu ujian)
Materi Test Kompetensi Dasar yang meliputi :
- - Test Wawasan Kebangsaan
- - Test Intelegensi Umum
- - Test Karakteristik Pribadi
2. Bagi pelamar yang lulus seleksi Tahap II, wajib mengikuti seleksi
Tahap III berupa Test Kompetensi
Bidang yang meliputi :
- - Tes Tertulis (Khusus Tenaga Guru);
- - Tes Psikologi lanjutan;
- - Tes Wawancara; dan
- - Tes Praktek (performance test);
3. Perlengkapan ujian
Kelengkapan yang harus dibawa pada waktu ujian sebagai
berikut :
a. Kartu Peserta/Tanda Peserta;
b. Pensil 2 B asli;
c. Karet Penghapus
d. Alas/Papan untuk menulis;
e. Rautan;
f. Pulpen atau Ballpoin;
4. Keputusan kelulusan ujian Tahap II akan
diumumkan minggu keempat bulan September 2012 keputusan tersebut bersifat
mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.
Pengumuman dapat dilihat di :
- Kantor BKD Kabupaten/Kota ……………..
atau- Website ………………………..
KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Berkas lamaran yang sudah dikirim menjadi milik panitia
dan tidak dikembalikan.
2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat tidak akan
diikutsertakan dalam test.
3. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat
diganggu gugat.
4. Bagi pelamar yang memberikan keterangan palsu akan
dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
5. Agar para pelamar
jangan percaya kepada
pihak-pihak yang tidak
bertanggungjawab yang
menjanjikan kelulusan/calo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar