Senin, 20 Agustus 2012

Prosedur CPNS dari Honorer K-2

Prosedur pelaksanaan pengangkatan CPNS dari tenaga honorer K-2 diatur berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 9/2012, sebagai berikut.


1. Kepala Badan Kepegawaian Negara atau pejabat lain yang ditunjuk mengumumkan daftar nama tenaga honorer yang penghasilannya tidak dibiayai APBN/APBD melalui website www.bkn.go.id.

2. Kepala Badan Kepegawaian Negara atau pejabat lain yang ditunjuk menyampaikan daftar nama tenaga honorer kepada PPK Pusat/ Daerah untuk diumumkan.

Baca lebih lanjut . . . 

Bahan Tes CPNS Honorer

Ada 3 bidang tes bagi honorer K2 untuk dapat diangkat menjadi CPNS: tes kemampuan dasar, tes inteligensi umum, dan tes karakteristik pribadi sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 9/2012.


Tes Kompetensi Dasar (TKD)

a. Materi TKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi dibuat oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.

c. TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku peserta ujian yang meliputi wawasan nasional, regional, dan internasional maupun kemampuan verbal, kemampuan kuantitatif, kemampuan penalaran, kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, semangat berprestasi, integritas, dan inisiatif.

e. TKD diikuti oleh semua tenaga honorer yang ada dalam daftar nama (listing) tenaga honorer yang telah diuji publik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

f. Tes Wawasan Kebangsaan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi :
  1. Pancasila;
  2. Undang Undang Dasar 1945;
  3. Bhineka Tunggal Ika; dan
  4. Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).

Tes Intelegensi Umum (TIU) 
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:

Uraian tentang materi TIU dan TKP baca di sini . . .


Syarat CPNS Tenaga Honorer K2

Syarat pengangkatan CPNS dari tenaga honorer K2 (dibiayai bukan dari APBD/APBN), berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 adalah:

Baca selanjutnya . . . 



Unduh Peratutan 2012 Pedoman Pengangkatan CPNS

Untuk men-download Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tanggal 6 Agustus 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS silakan klik tautan di bawah.

Pedoman ini mengatur pengadaan CPNS baik dari jalur pelamar umum maupun honorer. Di antara hal yang diatur adalah tugas tanggung jawab mulai dari Tim Pusat sampai daerah, mekanisme pendaftaran/penetapan tenaga honorer yang berhak mengikuti tes, bahan tes, dan prosedur pengumuman hasil tes.
 
Pedoman pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002.






Rabu, 08 Agustus 2012

Penerimaan CPNSD Kota Balikpapan

Kota Balikpapan membuka lamaran CPNSD 2012 untuk 74 tenaga guru, 25 tenaga kesehatan, dan 9 tenaga teknis.

PENDAFTARAN
Bagi peminat yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan lamaran melalui PT. Pos Indonesia lewat layanan khusus.

Pendaftaran CPNSD mulai tanggal 09 Agustus 2012 s.d 23  Agustus 2012 (cap pos) dengan ketentuan sebagi berikut :
Lamaran ditulis pada kertas folio bergaris dengan tulisan tangan sendiri, huruf
Kapital warna hitam, ditandatangani sendiri oleh pelamar, dengan dibubuhi materai Rp. 6000,- ditujukan kepada Walikota Balikpapan PO.BOX.501 Balikpapan, dengan disertai lampiran sebagai berikut :
  • Foto copy Ijazah Terakhir dan transkrip, yang dilegalisir basah (tidak boleh hasil scanning) oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan Ijazah sebanyak 1 (satu) lembar (bukan Ijazah sementara / keterangan lulus / bukti yudisium);
  • Foto copy Akte Kelahiran / Kenal lahir yang dilegalisir oleh Instansi yang mengeluarkan;
  • Pas foto warna terbaru latar belakang merah ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (lembar) lembar;
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan telah disyahkan Kecamatan/DinasKependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 1 lembar;
  • Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)  yang diterbitkan oleh Kepolisian Resort Kabupaten/Kota dengan keperluan : melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan telah dilegalisir oleh Kepolisian Resort Kabupaten/Kota yang menerbitkan;
  • Foto copy tanda bukti pencari kerja / Kartu Kuning (AK-1) yang diterbitkan oleh instansi berwenang dan telah  dilegalisir oleh instansi yang menerbitkan, bagi pencari kerja berasal dari luar Kota Balikpapan diwajibkan melapor untuk dicatat pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Balikpapan;
  • Amplop kabinet putih yang telah ditulisi tentang tujuan panggilan test/ balasan surat lamaran, ditujukan kepada nama dan alamat lengkap pelamar beserta nomor telepon, amplop ini akan diisi balasan lamaran, dan sekaligus panggilan mengikuti tes bagi yang lulus seleksi administrasi;
  • Dalam surat lamaran harus dicantumkan : Nama lengkap, Jenis kelamin, Tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, Nomor telepon rumah /HP yang mudah dihubungi, formasi yang dilamar beserta kodenya, kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan;
  • Surat lamaran beserta lampiran dimasukan dalam amplop warna coklat dan di sudut kiri amplop ditulis Kode Jabatan yang dilamar.
Informasi selengkapnya, silakan unduh file berikut:

Pendaftaran CPNSD Prov Kalimantan Tengah

Penerimaan CPNSD 2012 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan teknis yang jumahnya 72 orang:
  • tenaga kesehatan = 40 orang
  • tenaga teknis = 32 orang
KETENTUAN LAMARAN
  1. Pengiriman dan penerimaan berkas lamaran mulai tanggal  06 AGUSTUS 2012 dan berakhir pada tanggal 18 AGUSTUS 2012 pukul 16.00 WIB diterima di  Kantor Pos Palangka Raya;
  2. Surat lamaran beserta lampirannya dimasukkan dalam amplop tertutup dan dikirimkan melalui Kantor POSyangdialamatkan kepada : Yth. GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH Up. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Willem A.S. No. 11 Palangka Raya  Di -PALANGKA RAYA
  3. Pada bagian kiri atas amplop kirim agar dicantumkan JABATAN yang dilamar serta KODE INSTANSI : 356.
  4. Pada bagian belakang amplop kirim agar dicantumkan NAMAdan ALAMAT  LENGKAP Pelamar.
  5. Surat lamaran yang dikirim melampaui batas akhir waktu penerimaan berkas lamaran yang ditentukan sebagaimana tercantum dalam resi pengiriman/stempel pos, tidak akan diproses dan dinyatakan gugur dengan sendirinya
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PENGAMBILAN KARTU
TANDA PESERTA UJIAN

  1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi serta pemberitahuan waktu dan tempat ujian dilaksanakan pada tanggal 03 SEPTEMBER 2012 di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Willem A.S No.11 Palangka Raya.
  2. Pelamar yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diberi KARTU TANDA PESERTA UJIAN yang disediakan oleh Panitia dan dapat diambil mulai tanggal 04 SEPTEMBER 2012s/d 06 SEPTEMBER 2012pukul 08.00-15.00 WIB di Kantor BKPP Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Willem A.S No.11 Palangka Raya.
  3. Sebagai syarat pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian agar menyerahkan kepada Panitia Asli Resi Tanda Bukti Pengiriman Suratdari PT. POS INDONESIA. 
PENYARINGAN / UJIAN
1. Penyaringan dibagi dalam 2 tahap :
  • Tahap I: Seleksi Administrasi.
  • Tahap II : Ujian Tertulis dengan materi ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik dan Tes Skala Kematangan.
2. Peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat/ Lulus Seleksi Administrasi berhak untuk mengikuti Ujian Tertulis.
3. Ujian tertulis direncanakan akan dilaksanakan pada hari SABTU tanggal 08SEPTEMBER 2012.
PENGUMUMAN HASIL UJIAN TERTULIS
Hasil Ujian Tertulis akan diumumkan melalui media cetak dan website Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Informasi selengkapnya (termasuk lampiran jenis formasi) dapat diunduh di sini

Pendaftaran CPNSD Kota Bandung

Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2012 Kota Bandung untuk jabatan yang dikecualikan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung adalah sebanyak 69 orang, dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :
NO KODE
LAMARAN
NAMA JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN LOWONGAN
FORMASI
1 2 3 4 5
T O T A L 69
  TENAGA KESEHATAN
1 0101 Dokter Spesialis Radiologi Dokter Spesialis Radiologi 3
2 0102 Dokter Spesialis Mata Dokter Spesialis Mata 3
3 0103 Dokter Spesialis Anak Dokter Spesialis Anak 2
4 0104 Dokter Spesialis Patologi Klinis Dokter Spesialis Patologi Klinis 4
5 0105 Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin 2
6 0106 Dokter Spesialis Obgyn Dokter Spesialis Obgyn 7
7 0107 Dokter Spesialis Bedah Dokter Spesialis Bedah 3
8 0108 Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dokter Spesialis Penyakit Dalam 4
9 0109 Dokter Spesialis Anestesi Dokter Spesialis Anestesi 3
10 0110 Dokter Spesialis Kardiologi Dokter Spesialis Kardiologi 2
11 0111 Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik 3
12 0112 Dokter Spesialis Bedah Orthopedi Dokter Spesialis Bedah Orthopedi 2
13 0113 Dokter Spesialis Bedah Mulut Dokter Spesialis Bedah Mulut 3
14 0114 Dokter Spesialis Syaraf Dokter Spesialis Syaraf 1
15 0115 Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa 3
16 0116 Dokter Spesialis THT Dokter Spesialis THT 2
17 0117 Dokter Spesialis Patologi Anatomi Dokter Spesialis Patologi Anatomi 1
18 0201 Dokter Umum Dokter Umum 21
Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kota Bandung Formasi Tahun 2012 agar mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil;
  7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  8. Berkelakuan baik;
  9. Sehat jasmani dan rohani; dan
  10. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
B. PERSYARATAN KHUSUS
  1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Desember 2012, ditunjukkan dengan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
  2. Bagi yang usianya lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) per 1 Desember 2012, dapat mengikuti pendaftaran dengan syarat memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, sekurang-kurangnya selama 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 dan masih bekerja terus-menerus sampai dengan saat ini, yang dibuktikan dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir;
  3. Persyaratan dan kelengkapan lamaran :
    REGISTRASI ONLINE :
    1. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara secara online melalui situs www.cpnsd.kotabandung.org dengan memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan dokumen pendukung mengakibatkan ketidaklulusan proses seleksi administrasi.
    2. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online akan mendapatkan nomor pendaftaran.
    3. Aplikasi pendaftaran online akan ditutup pada tanggal 17 Agustus 2012 pukul 24.00 WIB

    PENGIRIMAN BERKAS :
    1. Disamping melakukan pendaftaran online, peserta wajib mengirimkan berkas pendukung sebagai berikut :
      1. Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada Walikota Bandung dan dalam lamaran mencantumkan : kode lamaran dan nomor pendaftaran serta ditandatangani (tanpa materai);
      2. Fotocopy KTP yang dilegalisir pejabat berwenang;
      3. Foto Copy Ijazah (Sarjana dan Profesi), dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir);
        Catatan : ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
      4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli);
      5. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar;
      6. Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (kartu kuning) asli;
    2. Lamaran dan lampirannya dimasukan dalam amplop warna coklat bertali ukuran 25 x 34 cm dengan mencantumkan NOMOR PENDAFTARAN dan KODE LAMARAN DI SUDUT KIRI ATAS AMPLOP LAMARAN serta dikirim melalui PO BOX 194 BDG 40000;
    3. Pengiriman berkas lamaran selambat-lambatnya tanggal 18 Agustus 2012 CAP POS.

    PENCETAKAN KARTU PESERTA :
    1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Pengadaan CPNSD Kota Bandung dapat melakukan pencetakan kartu peserta, sedangkan yang dinyatakan tidak lulus, tidak dapat melakukan pencetakan kartu peserta.
    2. Pencetakan kartu peserta bagi peserta yang lulus seleksi administrasi dapat dilakukan mulai tanggal 25 Agustus s.d 30 Agustus 2012.
  4. Diluar ketentuan waktu tersebut lamaran tidak akan diproses dan dianggap tidak memenuhi syarat.
  5. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun;
  6. Materi ujian meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  7. Pelaksanaan Ujian Seleksi TKD dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012 dengan waktu dan tempat ditentukan pada saat pemanggilan seleksi, dan jika terdapat perubahan jadwal pelaksanaan ujian akan diberitahukan melalui kartu peserta;
  8. Peserta yang lulus TKD akan diikutsertakan dalam ujian TKB (Psikologi Lanjutan);
  9. Waktu dan tempat pelaksanaan TKB akan diberitahukan pada saat pengumuman peserta yang lulus TKD;
  10. Dalam seleksi Penerimaan CPNSD ini berlaku sistem gugur;
  11. Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Bila berminat memiliki dokumen pengumuman, silakan unduh memalui tautan berikut: